REFORMASI
BIROKRASI POLRI
SAT
TAHTI POLRES TASIKMALAYA
STRUKTUR
ORGANISASI
SAT
TAHTI POLRES TASIKMALAYA
JOB DISCRIPTION PERTELAAN TUGAS
Pendahuluan
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II Tahun
2011-2014 dilaksanakan dalam rangka mengintegrasikan Strategi Polri dalam
Renstra Polri Tahun 2010-2014 dan Program Revitalisasi Polri secara menyeluruh di
Polres Pariaman dan Jajaran dengan sasaran akhir mewujudkan pelayanan Prima
Melalui penjabaran dan aktualisasi dari 8 (delapan) sasaran area perubahan
Reformasi Birokrasi Nasional yaitu bidang Organisasi, Tata Laksana, Peraturan
Perundang-Undangan, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik
dan Mind Set dan Culture Set. Selanjutnya di laksanakan dalam 9
(sembilan) Program yaitu Program Penataan dan Penguatan Organisasi, Program
Penataan Tata Laksana, Program Penataan Peraturan Perundang-undangan, Program
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Program Penataan Sistem Manajemen SDM
Aparatur, Program Manajemen Perubahan, Program Penguatan Pengawasan, Program
Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Program Monitoring dan Evaluasi.
Oleh karenanya dalam rangka merealisasikan sasaran Reformasi
Birokrasi Polri Gelombang II yaitu (1) Terwujudnya Pemerintahan yang
bersih dan bebas KKN, (2) Terwujudnya peningkatan kualitas Pelayanan Publik
kepada masyarakat dan (3) Meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja
birokrasi serta melakukan konsolidasi rencana aksi Program dan kegiatan yang
sudah disusun sebagai panduan dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri
gelombang II sampai tahun 2014, dengan pencapaian sebagai berikut :
Program
Kegiatan
- Program dan kegiatan Penataan dan Penguatan Organisasi
bertujuan mewujudkan struktur yang tepat fungsi dan tepat ukuran ( right
size ).
Untuk mendukung Program Penataan dan Penguatan Organisasi
sebagai Implementasi dari Program tersebut adalah Penataan dan Penguatan Organisasi
Polri, dengan melaksanakan restrukturisasi / penataan tugas dan fungsi pada
Polres Tasikmalaya sesuai Perkap 23 tahun 2010 yaitu pembentukan Sat Pol Air,
Poliklinik, Bag Ren, Sat Tahti, Sat
Binmas, Sat Pam Obvit, Subbag Humas, Subbag Hukum, Si Was pada Polres dan Unit
Binmas, Unit Provost, Si Um pada Polsek Urban dan Rural, serta perlu menyusun
HTCK sebagai pedoman koordinasi baik vertikal, horizontal, diagonal dan lintas
sektoral.
Restrukturisasi dapat berjalan dengan baik apabila
pelaksanaan tugas antar fungsi terjalin kerjasama yang baik dan harmonis
penataan ulang dan kerjasama perlu dilakukan dengan membuat suatu regulasi
dalam bentuk HTCK antar fungsi sehingga mekanisme kerjasama dapat berjalan
secara maksimal, jumlah personil seyogianya sesuai DSP sebagai bahan evaluasi
terhadap beban kerja personil dan untuk menentukan kebutuhan personil pada Sat Tahti
dengan menyusun analisis beban kerja ( ABK ) sesuai pertelaan tugas
masing-masing unit sehingga organisasi menjadi kuat.
- Program dan kegiatan penataan tata laksana dengan
tujuan mewujudkan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif,
efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip – prinsip Good Governance.
Upaya yang dilaksanakan dalam Program Penataan Tata Laksana
yaitu menghimpun, menata dan mengkoordinasikan penyusunan Standar Operasional
Prosedur (SOP) tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi serta mensosialisasikan
SOP yang telah disusun kepada seluruh anggota agar dalam pelaksanaan tugas
selalu berpedoman pada SOP yang ada. sebagai amanah peraturan Presiden Nomor 50
tahun 2010 dalam rangka mewujudkan Good Governance and Clean
Government, saat ini di Sat Tahti Polres Tasikmalaya mengembangkan sistem
informasi dan dokumentasi dalam rangka keterbukaan informasi publik dengan
pembuatan Website/Blogspot, Twitter dan Facebook Sat Tahti Polres Tasikmalaya
yang bisa di akses oleh masyarakat.
Implementasi Pelaksanaan Tugas Sat Tahti
Dalam
rangka Reformasi Birokrasi Polri Program dan Kegiatan Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik Bidang Perawatan Tahanan dan Barang Bukti adalah melaksanakan
sosialisai penerapan SOP penerimaan, penyimpanan, perawatan dan pengamanan
barang bukti, penerapan SOP pelayanan dan perawatan tahanan berstandar HAM
misalnya adanya sel tahanan khusus anak dan sel tahanan khusus wanita,
pengadaan pakaian tahanan, serta mengusulkan tempat penyimpanan barang bukti
yang representatif.
Pelayanan
bidang perawatan tahanan dan barangbukti dilaksanakan saebagaimana poto
kegiatan berikut :
a. Pelayanan Pembinaan/penyuluhan hukum
b. Pelayanan Pembinaan Jasmani dan rohani
c. Pelayanan Perawatan kesehatan
d. Pelayanan Perawatan
barang titipan milik tahanan
e. Pelayanan Pemeriksaan fasilitas ruang
tahanan
f. Pelayanan Pengontrolan, Pengamanan dan Pengecekan Barangbukti
Demikianlah
Profil Reformasi Birokrasi Polri Sat Tahti Polres Tasikmalaya ini dibuat
sebagai bahan masukan kepada Pimpinan Polri dan juga untuk diketahui oleh
masyarakat luas.
Tasikmalaya, April 2013
|
KEPALA SATUAN TAHANAN DAN BARANGBUKTI
TUDIMAN
INSPEKTUR POLISI DUA NRP
62060424
|
| |