Selamat Datang di Website Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Tasikmalaya

Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disingkat Sattahti adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi perawatan tahanan dan pemeliharaan barang bukti pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.

Selamat Datang di Website Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Tasikmalaya

Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disingkat Sattahti adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi perawatan tahanan dan pemeliharaan barang bukti pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.

Selamat Datang di Website Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Tasikmalaya

Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disingkat Sattahti adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi perawatan tahanan dan pemeliharaan barang bukti pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.

Selamat Datang di Website Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Tasikmalaya

Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disingkat Sattahti adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi perawatan tahanan dan pemeliharaan barang bukti pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.

Selamat Datang di Website Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Tasikmalaya

Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disingkat Sattahti adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi perawatan tahanan dan pemeliharaan barang bukti pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.




Cabul

0 komentar

ANAK SMA LAGI" CABUL DENGAN 2 ORANG PACARNYA

Singaparna,  Juni 2012.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya telah melakukan penangkapan terhadap 2 pemuda berinisial Den dan Ang yang keduanya merupakan pacar dari N (anak kelas 2 di salah satu SMA) di Kabupaten Tasikmalaya.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda setelah adanya laporan dari Ayah N yang kini anaknya tengah hamil 3 bulan, kehamilan N tidak bisa di tanggungjawab oleh Den maupun oleh Ang karena janin yang ada, dari hasil hubungan dengan keduanya.
Den telah berhubungan badan dengan N dirumah neneknya bulan Nopember 2011 dan terakhir pada bulan Februari 2012. Ternyata N yang berpacaran dengan Den berpacaran juga dengan Ang tanpa diketahui Den sejak bulan Maret 2012 dan sejak itu N juga mengajak Ang bertemu di rumah neneknya hingga Ang melakukan hubungan badan dengan N, tidak hanya sekali itu saja di Bulan Mei pun Ang berhubungan badan lagi dengan N dirumahnya sewaktu kedua orangtuanya tidak ada,
Kedua tersangka tersebut sekarang ini masih dalam penyidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya, sebelum dimasukkan kedalam sel tahanan keduanya telah dilakukan pembinaan oleh Kasat Tahti dan dilakukan pemeriksaan badan serta diharuskan memakai baju tahanan sebelum dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Tasikmalaya.

 

Tersangka Narkoba

0 komentar

TIGA TERSANGKA NARKOBA 

Singaparna, 7 Juni 2012.
3 (tiga) tersangka kasus Narkoba masing-masing Dik (25), Fit (19) dan Dn (17) secara bersamaan telah ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda Dik yang beralamat Karangnunggal telah mencoba menggunakan Narkoba jenis sabu sejak 2 bulan kebelakang dengan alasan karena untuk menjaga stamina dalam hal pekerjaannya dan dari dirinya telaqh disita satu paket sabu yang dibelinya dari Jakarta.
Sementara Fit sebagai pemakai narkoba jenis Ganja ditangkap di Sukaratu dari rinya disita satu paket ganja kering, sedangkan Dn yang baru merayakan pelulusan sekolahnya ditangkap karena menggunakan narkoba jenis Ganja dan telah disita dari dirinya satu paket ganja kering.
Ketiga tersangka tersebut kini berada dalam penahanan Polres Tasikmalaya dan perkaranya masih dalam penyidikan.
Ketiga tersangka telah terbukti dan dapat dikenakan UURI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan paling sedikit 3 tahun.

 

LIMPAH

0 komentar

TERSANGKA DILIMPAH

Singaparna, 7 Juni 2012.

Tersangka pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjungjaya bernama Wan bin J telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, tersangka yang dalam penahanan Satuan Tahanan dan Barangbukti Polres Tasikmalaya sampai hari ini penyidikannya sudah selesai dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Singaparna dan hari ini tersangka Wan bin J dilimpahkan.
Hingga saat ini jumlah tahanan di Sel Tahanan Polres Tasikmalaya 25 orang dari berbagai macam kasus, yang perkaranya masih dalam penyidikan.


Kenangan

0 komentar

SERAH TERIMA JABATAN KABAGOPS DAN KASAT INTEL

Serah terima jabatan Kabag Ops Polres Tasikmalaya dari Kompol Endon Nurcahyo kepada Kompol Darman, SH,SIk dan Kasat Intel Polres Tasikmalaya dari Akp Nandang S.Pd kepada Akp Saefuloh, SH dilanjutkann dengan acara perpisahan dan perkenalan ( acara kenal pamit ) dilaksanakan pada Hari Jum'at tanggal 24 Mei 2012 pukul 14.00 wib di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Polres Tasikmalaya. 








Acara kenal pamit ini dilaksanakan sebagai budaya yang merupakan suatu penghargaan terhadap para pejabat lama atas pengabdiannya selama menjabat di Polres Tasikmalaya dengan dihantar oleh hiburan dan ditutup dengan sebuah lagu "Kemesraan" yang dinyanyikan secara bersama-sama oleh para pejabat lama dan baru serta para pejabat utama Polres Tasikmalaya.


.
 

Poto dan Video kegiatan Sat Tahti

0 komentar


Pencurian kekerasan

0 komentar

DUA ORANG TERSANGKA PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERTANGKAP DAN SATU ORANG MELARIKAN DIRI


Singaparna, 31 Mei 2012
Dua orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan masing-masing Uj dan Den (Bandung) berhasil dibekuk unit Buser Sat Reskrim Polres Tasikmalaya berikut satu unit mobil Avanza  warna  hitam  yang  digunakan tersangka  kini berada  di  Polres Tasikmalaya sementara  itu  satu orang  tersangka  berhasil melarikan diri  dan  masih  dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya
Iptu Yuliansyah, SH telah menyerahkan kedua tersangka berikut satu unit mobil Avanza warna hitam  ke  Sat Tahti  Polres Tasikmalaya yang diterima  langsung   oleh   Kasat  Tahti  Polres
Tasikmalaya Ipda Tudiman.
Sebelum dimasukkan keruang / sel tahanan Kasat Tahti Ipda Tudiman telah menginterogasi kedua tersangka tersebut dan diberikan pembinaan serta  penyampaian  tentang aturan selama dalam penahanan.
Kronologis kejadian :



Sel Tahanan

0 komentar

PENGECEKAN RUANG / SEL TAHANAN

Kasat Tahti Polres Tasikmalaya secara rutin melakukan pengecekan ruang sel tahanan,
hal ini dilakukan untuk melihat keadaan, keamanan, kenyamanan bagi para tahanan 
selama berada dalam tahanan meliputi fasilitasnya sesuai dengan standar operating prosedure yang sudah ditentukan dengan tetap menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia bagi para tahanan ini salah satu Program Reformasi Birokrasi Polri (RBP) dalam perubahan Mind set dan Culture set. 

Pembinaan rohani tahanan

0 komentar

Singaparna, 28 Mei 2012

Manusia adalah mahluk yang paling mulia di muka bumi ini, setiap manusia selama hidupnya tidak luput dari kesalahan;
Manusia hidup di muka bumi ini diciptakan oleh Tuhan untuk mengabdi dan beribadah kepadaNya;
Manusia hidup di muka bumi ini terdiri dari beberapa kelompok dan golongan hal ini ditentukan oleh nasib dari manusia itu sendiri yang diberikan oleh Tuhan, ada si Kaya ada si miskin, ada senang dan ada juga yang menderita;
Lalu saat kapan manusia itu akan merasa dekat dengan Tuhannya?
Silogismenya :
Manusia akan merasa dekat dan akan mendekat kepada Tuhannya manakala manusia itu hidup menderita sakit, menderita, diberi musibah dll;
Manusia yang sekian lama lupa bahkan tidak pernah ingat kepada Tuhan, maka pada saat diberikan cobaan atau ujian dari Tuhan maka niscaya manusia itu akan memohon dan terucap dari mulutnya :
Allahu Akbar, Astagfirullohaladzim.

Maka beruntung sekali bagi manusia itu dibanding manusia yang hidup dalam kesenangan segala cukup dan melimpah tapi lupa kepada TuhanNya.

Inilah sedikit pembinaan yang diberikan Kasat Tahti Polres Tasikmalaya Ipda Tudiman kepada para
tahanan sebagai tersangka dari berbagai macam kasus yang ada.


Pembinaan Tahanan

0 komentar

Singaparna, 28 Mei 2012

Pembinaan rohani terhadap para tahanan Polres Tasikmalaya dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barangbukti, hal ini dilakukan dengan maksud agar tahanan terisi mentalnya dengan tujuan agar tahanan lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT baik selama berada dalam tahanan maupun setelah selesai menjalani masa penahanan 
dari Rutan Polres Tasikmalaya.
   ** Kasat Tahti Ipda Tudimkan saat
   memberikan pembinaan kepada para
   tahanan di ruang tempat jemuran
   ruang tahanan Polres Tasikmalaya.

Buang bayi

0 komentar

HASIL PERBUATAN CABUL PELAJAR SMK BUANG BAYINYA

Singaparna, 22 Mei 2012

Seorang perempuan (16 th) berinisial A M masih status pelajar kelas 2 di salah satu SMK di Tasikmalaya telah hamil 9 bulan berjalan sebagai akibat perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial D H (23th), kejadian tersebut dirahasiahkannya bahkan kedua orangtuanyapun tidak mengetahuinya dengan kehamilan tersebut akhirnya aib sang pelajar SMK tersebut terbongkar dengan sendirinya yaitu pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2012 sekira pukul 12.30 AM perutnya terasa mules dan tidak jauh dari rumahnya diapun pergi ke WC pancuran kolam dekat rumahnya di Kp.Peundeuy Ds. Sukaharja Kec. Sariwangi Kab. Tasikmalaya, AM merasakan seolah mau buang hajat namun ternyata pada saat itu yang keluar berupa bayi yang selama ini berada dalam kandungannya, AM terkejut dan segera menutup pintu WC pancuran kolam  hanya berupa karung sedikit bolong karena takut diketahui oleh tetangganya bernama ERNI yg waktu itu masuk WC pancuran disebelahnya, kemudian AM segera memasukkan bayi tsb kedalam karung sbg dinding WC tsb dan dibawanya serta disimpan di bawah pohon pisang, AM kembali lagi ke WC tsb dan minta tolong kepada ERNI untuk mengambilkan handuk kerumahnya dengan alasan mau mandi, tidak lama kemudian ibunya AM datang membawa handuk tsb dan AM pun ppulang dgn tidak memberitahukan kejadian tsb kepada orangtuanya.
Hari Kamis 17 Mei 2012 sekira pukul 15.00 wib bayi tsb sudah mati dan diketahui oleh warga setempat sewaktu digigit dan dibawa oleh seekor anjing dan waktu itupun kejadian tsb dilaporkan oleh warga ke Polres Tasikmalaya yang kini perkaranya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Tahti Polres Tasikmalaya Ipda Tudiman segera memasukkan tersangka D H (23th) kedalam sel tahanan setelah menerima penyerahan dari Kanit PPA Sat reskrim Polres Tasikmalaya Aipda Hadi S.Sos
D H ditangkap sebagai tersangka pelaku perbuatan cabul terhadap AM, sedangkan tersangka AM sekarang ini masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di RSUD Kota Tasikmalaya setelah dipindahkan dari RSUD Singaparna Kab. Tasikmalaya karena tidak adanya dokter spesialis kandungan.
Perbuatan cabul yang dilakukan oleh D H kepada A M terjadi dengan cara berpura-pura pacaran pada bulan September 2011 kemudian dirayu dan dibawa main serta menginap di Hotel Mangkubumi Kota Tasikmalaya maka disanalah DH berpura-pura akan tanggungjawab serta mengajak berhubungan badan dengan bujuk rayunya AMpun melayaninya, kejadian ini berulang dilakukan DH kepada AM dan yang terakhir dilakukannya di rumahnya AM sekira bulan Maret 2012 pukul 16.00 wib di Kp. Peundeuy Desa Sukaharja Kec. Sariwangi Kab Tasikmalaya sewaktu orangtuanya sedang tidak ada dirumah.
Dari keterangan Kasi Humas Polres Tasikmalaya Ipda H. Budi Rahayu, tersangka DH telah memenuhi unsur pidana pasal 81 UURI No.23 Th 2002, sedangkan tersangka AM akan dijerat dengan pasal 341 KUHPidana dan pasal 80 ayat (3) UURI No 23 Th 2002 tentang perlindungan anak. (Sat Tahti)

 

Copyright © 2012 Sat Tahti Polres Tasikmalaya | Powered by GDC