Limpah tersangka

4 ORANG TERSANGKA CABUL DI LIMPAHKAN

Singaparna, 22 Mei 2012
Kasat Tahti Polres Tasikmalaya Ipda Tudiman Hari ini Selasa tanggal 22 mei 2012 jam 09.00 WIB, telah melimpahkan empat orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul/Asusila.
Dari keempat tersangka tersebut diantaranya :
2 orang tersangka masing-masing berinisial Din dan tersangka Son, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya selama dalam proses penyidikan 54 hari. Kedua tersangka telah dikenakan pasal 81 ayat 2 UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam dengan hukuman penjara paling tinggi 15 tahun paling rendah 3 tahun, kedua tersangka tersebut telah melakukan hubungan badan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur pada hari Jum'at 16 Maret 2012 sekira pukul 19.00 WIB di Kampung Citerewes Desa Linggamulya Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka dilimpahkan berikut barang buktinya berupa :
- 1 (satu) potong bajulengan panjang warna putih.
- 1 (satu) potong baju lengan panjang warna merah muda.
- 1 (satu) potong rok panjang warna coklat.
- 1 (satu) potong rok panjang warna hijau keabu-abuan.
- 1 (satu) potong miniset warna putih bergaris hijau.
- 1 (satu) potong celana dalam warna merah muda.
Serta 2 orang tersangka dalam waktu dan tempat kejadian yang berbeda masing-masing berinisial Feb dan tersangka Rob, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya selama dalam proses penyidikan 57 hari. Kedua tersangka telah dikenakan pasal 81 ayat 2 UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam dengan hukuman penjara paling tinggi 15 tahun paling rendah 3 tahun, kedua tersangka tersebut telah melakukan hubungan badan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur pada hari Sabtu 17 Maret 2012 sekira pukul 19.00 WIB di  rumah kosong Kampung Gedugan Desa Cikunten Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka dilimpahkan berikut barang buktinya berupa :
- 1 (satu) potong celana pendek warna coklat.
- 1 (satu) potong baju lenganpendek warna hijau.
- 1 (satu) potong baju lengan pendek warna putih.
- 1 (satu) potong baju lengan pendek warna putih.
Sehubungan dengan sering terjadinya perkara tersebut Kasat Tahti Polres Tasikmalaya Ipda Tudiman menghimbau kepada para Orangtua agar senantiasa selalu mengawasi anak-anaknya setiap saat .
Dan untuk mengingatkan cobalah bertanya pada diri sebagai bentuk tanggungjawab orangtua terhadap anaknya :
- Dimanakah?
- Kemanakah?
- Dengan siapakah?
- Dengan maksud apakah?
- Sampai kapankah / berapa lamakah?  



0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2012 Sat Tahti Polres Tasikmalaya | Powered by GDC