Giat Paping Polmas



 

Singaparna, 4 April 2012

Dasar : Surat Perintah Kapolres Tasikmalaya Nomor : Sprin / 91 / II / 2012, tanggal 21 Februari 2012

Kasat Tahti Polres Tasikmalaya Ipda Tudiman selaku Perwira Pendamping bhabinkamtibmas
/ Polmas mengambil apel dan memberi pengarahan / pembekalan kepada anggotanya
yang dilibatkan dalam pelaksanaan tugas Polmas

Sebelum melaksanakan tugasnya anggota yang dilibatkan sebagai petugas Polmas harus mengerti dahulu apa dan bagaimanakah tugas pokok, fungsi dan peran dari Polmas serta apa perbedaan antara bhabinkamtibmas dengan Polmas. Secara garis besar anggota telah terlebih dahulu diberikan pembekalan agar tugas yang dilaksanakannya dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan secara efektif dan efisien.
Semua anggota telah diberikan surat perintah tugas dan dilengkapi dengan formolir / blanko isian sebagai bahan untuk melaksanakan tugasnya dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Paping dan Karendal.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa ada 3 kriteria petugas Polmas yaitu :
1. Petugas Polmas Desa / Kelurahan disebut Bhabinkamtibmas yaitu petugas yang berdasarkan 
    sebagaimana Surat Keputusan Kapolda Jabar.
2. Petugas Polmas kawasan disebut petugas balai polmas (Polmas khusus wilayah perkotaan).
    misalnya petugas Polmas kawasan pemukiman / perumahan, kawasan perguruan tinggi dll.
3. Petugas Polmas khusus disebut Polmas komunitas yaitu lebih menitikberatkan pembinaan 
    terhadap komunitas.

Sedangkan perbedaannya dimana Bhabinkamtibmas melekat tugasnya secara rutin sebagai pembina di Desa / Kelurahan sedangkan Polmas bertugas sewaktu-waktu secara insidentil diluar tugas rutinnya sehari-hari.

Pengertian Polmas :
Pemolisian masyarakat yang disingkat POLMAS adalah segala kegiatan atau upaya untuk membentuk jiwa Polisi dalam pribadi setiap masyarakat.

Tugas pokoknya adalah :
1. Menyusun dan mengembangkan sistem dan metode, membina para pengembang fungsi 
    pemolisian masyarakat.
2. Melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap organisasi pemerintah dan non pemerintah, 
    lembaga masyarakat dan elemen serta potensi/komunitas masyarakat dalam rangka meningkatkan 
    partisipasi masyarakat dalam Polmas.

Fungsi dan Peranan Polmas :
1.  Pembinaan sistem keamanan lingkungan serta kesamaptaan masyarakat.
2.  Pembinaan terhadap para pelaksana atau pengembang Polmas dalam rangka meningkatkan 
     kemampuan dan keterampilan tehnis sebagai pembina masyarakat
3.  Pelaksana kegiatan pembinaan dan koordinasi terhadap organisasi dan partisipasi dalam 
     pembinaan Polmas.
4.  Pembinaan sistem keamanan lingkungan melalui kemitraan Polisi dengan masyarakat, instansi 
     atau lembaga terkait dalam pemecah sosial, serta melaksanakan pembinaan tehnis kesamaptaan 
     masyarakat untuk meningkatkan potensi masyarakat dalam pembinaan Polmas.
5. Pelaksanaan koordinasi dan komunikasi dengan segala elemen atau potensi masyarakat melalui  
   pemberdayaan dalam rangka pemeliharaan keamanan serta melaksanakan evaluasi secara periodik.

Setelah semua anggota mengerti terhadap tugasnya diperintahkan untuk segera berkunjung ke Desa Desa dimana masing-masing ditugaskan dan setibanya disana agar terlebih dahulu bersilaturahmi kepada para Kepala Desa agar dapat mengetahui Asta Gatra baik Geografi. Demografi, Sumberdaya Alam, Idiologi, Politik, Sosial Ekonomi, Sosial Budaya, Agama serta dapat mengetahui kerawanan wilayahnya.

Semua anggota juga agar mencatat dan membagi bersama anggota yang bertugas dalam Desa yang sama tentang komunitas masyarakat yang ada di desanya dan masing-masing memegang komunitas masyarakat tersebut lengkap dengan identitasnya serta dengan segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan penuh keihlasan dan rasa tanggungjawab.

Sebagai pesan pada kesempatan tersebut :
" Bangun kepercayaan masyarakat terhadap Polisi, karena tidaklah mudah membangun kepercayaan masyarakat terhadap kita apabila kita tidak mempunyai keinginan, modalnya yaitu melalui kedekatan. Intinya kepercayaan tersebut tidak akan ada manakala kita sebagai Polisi tidak dekat dengan mereka, tidak ada yang sulit apabila kita ada keinginan misalnya membangun kepercayaan tersebut dengan komunitas mahasiswa / perguruan tinggi. Tujuan kita tidak akan maksimal sebagaimana yang diharapkan manakala kita tidak  kenal dengan mereka, oleh karenanya tugas pre-emtif haruslah dilakukan sehingga apabila kita dekat dengan mereka maka mereka akan bermitra dengan kita, dan betapa bangganya apabila kita sebagai Polisi mendapat kepercayaan dari mereka sehingga kita dapat memanfaatkan mereka sebagai mitra kita ".

Itulah sekilas tugas awal yang dilaksanakan saya selaku Kasat Tahti sebagai Perwira Pendamping Polmas, dengan harapan terbentuknya jiwa polisi dalam pribadi setiap masyarakat dan meningkatnya peran serta / partisipasi masyarakat dalam polmas sehingga masyarakat dapat menjadi mitra, link/jaringan intelejen bagi tugas-tugas Polisi.
Amin.
            



 

Copyright © 2012 Sat Tahti Polres Tasikmalaya | Powered by GDC